PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI RUANG PUBLIK
Oleh: Anisa Yuli Cahyanti
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara kita. Bahasa ini sudah menjadi bahasa pemersatu dan bahkan sudah tertuang dalam sebuah sumpah, yaitu sumpah pemuda. Bahwa kita memiliki bahasa yang satu dan yang memersatukan kita, yaitu Bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa telah berlangsung hingga saat ini. Keberhasilan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa ditandai oleh kesedian seluruh bangsa Indonesia berbahasa Indonesia terutama dalam berkomunikasi dengan warga bangsa yang berbeda bahasa daerahnya.
Kondisi ini harus terus diupayakan keberlangsungannya karena akan menjadi indikasi keberhasilan kita mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia .Namun fungsi bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa Indonesia ke depan akan menghadapi persoalan dengan kecenderungan semakin banyaknya orang Indonesia berbahasa asing, khususnya Inggris, terutama di kota-kota besar dan di lingkungan tertentu, untuk mendukung kegiatan-kegiatan tertentu dalam kehidupan mereka. Memang pada aspek tertentu kecenderungan pemakaian bahasa asing akan mengantar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang modern melaui penyerapan nilai-nilai universal yang modern, terutama melalui ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai modern terutama kaitannya dengan demokrasi dan HAM.
Apalagi di ibukota ini, penggunaan bahasa Indonesia semakin menipis karena banyaknya penduduk yang masih menggunakan bahasa yang berbeda-beda. Sebagian dari warga Jakarta adalah pendatang jadi banyak warga yang masih menggunakan bahasa daerahnya untuk berinteraksi dengan sesama. Belum lagi beberapa orang juga merasa bahwa menggunakan bahasa asing seperti bahasa inggris lebih terlihat keren pada zaman sekarang ini.
Ada baiknya kita sebagai penutur asli tidak menghilangkan kemurian bahasa Indonesia dengan tetap melestarikan dan menjaganya dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar